Jelaskan fungsi pengaturan regulation fungsional yang dimiliki oleh pemerintah pusat

Posted on

Jelaskan fungsi pengaturan regulation fungsional yang dimiliki oleh pemerintah pusat

Pemerintah pusat dalam kaitannya dengan otonomi daerah memiliki beberapa fungsi, diantaranya sebagai berikut :

Fungsi layanan (servicing function), dalam pelaksanaannya pemerintah tidak pilih kasih, tetatpi semua orang memliki hak sama yaitu hak dilayani, dihormati, diakui, diberi kesempatan (kepercayaan) dan sebagainya.fungsi pengaturan (regulating function), fungsi pengaturan dalam pemerintahan pusat, yaitu mengatur dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menjalankannya hidupnya sebagai warga negarafungsi pemberdayaan, pemerintah dalam fungsi pemberdayaan hanya sebagai fasilitator dan motivator untuk membantu masyarakat dalam menemukan jalan keluar dalam menghadapi  setiap persoalan hidup.