Jelaskan fungsi peraturan perundang-undangan dalam sistim hukum indonesia –
Jawaban:
Fungsi Perundang-undangan adalah sebagai: Memberikan Jaminan Perlindungan bagi hak-hak kemanusiaan; Memastikan posisi hukum setiap orang sesuai dengan kedudukan hukumnya masing-masing; Sebagai Pembatasan Larangan, perintah tertentu yang harus dipatuhi dalam berperilaku.
Penjelasan:
semoga bermanfaat