Jelaskan hubungan antara bank umum , bank sentral dan sistem pembayaran

Posted on

Jelaskan hubungan antara bank umum , bank sentral dan sistem pembayaran

Bank sentral dan bank umum adalah bagian dari lembaga perbankan di Indonesia.

Tujuan dan Tugas utama Bank Indonesia selaku bank sentral di Indonesia diatur pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 19999. Bank Indonesia memiliki satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan rupiah mengandung dua aspek, yaitu:
a. Kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa yang tercermin pada perkembangan laju inflasi.
b. Kestabilan terhadap mata uang negara lain yang tercermin pada perkembangan nilai mata uang rupiah terhadap mata uang negara lain.

Untuk mencapai tujuannya tersbut, Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas Bank Indonesia antara lain :

1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter

Wewenang Bank Indonesia dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter adalah:
Menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sarana laju inflasi yang ditetapkan.
Melakukan pengendalian moneter.
2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
Wewenang Bank Indonesia dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran adalah:
Melaksanakan dan memberikan persetujuan serta izin atas peneyelenggaraan jasa sistem pembayaran.
Mewajibkan enyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya.
Menetapkan penggunaan alat pembayaran.
3. Mengatur dan mengawasi bank

Tugas pokok bank umum adalah mengumpulkan dana terutama simpanan dalam bentuk deposito dan giro, serta memberi kredit jangka pendek kepada masyarakat.
Adapun fungsi pokok bank umum meliputi :
1. Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang efisien dalam kegiatan ekonomi.
2. Menciptakan uang melalui penyaluran kredit dan investasi.
3. Menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat.
4. Menyediakan jasa-jasa pengelolaan jasa dan trust.
5. Memberikan pelayanan penyimpanan untuk barang-barang berharga.
6. Menawarkan jasa-jasa keuangan lainnya.

Peranan bank umum dalam perekonomian meliputi :

1. Sebagai sarana perantara keuangan

Bank umum merupakan lembaga perantara keuangan dari pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana. Dalam hal ini bank menerima simpanan dari masyarakat untuk disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit.

2. Sebagai pencipta uang giral

Bank umum merupakan lembaga yang dapat menciptakan uang ( money creator ) dengan cara mengeluarkan uang giro seperti bilyet giro dan cek.

3. Sebagai pengelola lalu lintas pembayaran dan pelayanan jasa-jasa perbankan lainnya

Bank umum melaksanakan berbagai macam kegiatan diantaranya sebagai berikut :
•Menghimpundana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
•Memberikan kredit.
•Menerbitkan surat pengakuan utang, baik yang berjangka pendek maupun yang berjangka panjang.
•Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.
•Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah.
•Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat dalam bursa efek.
•Memberikan jasa-jasa bank lainnya.

Contoh bank umum di Indonesia antara lain:
1. BNI, bank milik pemerintah yang berstatus badan hukum persero.
2. BPD, bank milik pemerintah daerah yang berstatus badan hukum persero.
3. BCA, bank milik swasta yang berstatus badan hukum persero.
4. City Bank, bank swasta milik asing.
5. Bukopin, bank milik koperasi yang berstatus persero.