Jelaskan hubungan manusia,masyarakat dan hukum
Hubungan antara manusia, masyarakat dan hukum adalah sama-sama saling mempengaruhi. Di mana ada manusia pasti ada kumpulan masyarakat. Di mana ada masyarakat disitulah keberadaan hukum.
Pembahasan
Manusia adalah makhluk sosial. Sudah menjadi kodratnya kalau manusia pasti saling bergantung satu sama lain dan hidup dalam kebersamaan. Manusia tidak dapat hidup seorang diri. Maka dari itulah manusia hidup dengan cara berkelompok yang biasa kita sebut dengan masyarakat.
Di dalam masyarakat tersebut, masuklah hukum sebagai pengatur serta penyeimbang kehidupan manusia secara individu, dan manusia sebagai kelompok dalam hal ini adalah masyarakat. Bahkan ada sebuah ungkapan dari Cicero yaitu "di mana ada masyarakat, disitu pasti ada hukum yang mengatur".
Hukum ada untuk menjamin keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Di dalam masyarakat terdapat norma-norma yang mengatur, yaitu norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan dan norma hukum. Dikarenakan ketiga norma selain norma hukum tidak dapat memberikan sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya, maka diperlukan norma hukum yang lebih tegas untuk mengatur keberlangsungan hidup manusia dan masyarakat agar kehidupan sosial dapat lebih tertib, beradab, dan teratur.
Pelajari Lebih Lanjut
- Materi tentang manusia pada brainly.co.id/tugas/5602403
- Materi tentang masyarakat pada brainly.co.id/tugas/4581193
- Materi tentang hukum pada brainly.co.id/tugas/1390751
Detail Jawaban
- Kelas : 3
- Mapel : PPKn
- Bab : 2 – Aturan atau Norma di Masyarakat
- Kode : 3.9.2
#AyoBelajar #SPJ2