Jelaskan hubungan pembukaan uud nri tahun 1945 dengan pancasila

Posted on

Jelaskan hubungan pembukaan uud nri tahun 1945 dengan pancasila

Jawaban:

hubungan pembukaan uud nri dengan pancasila adalahDengan dicantumkannya Pancasila secara formal di dalam Pembukaan UUD 1945, maka pancasila memperoleh kedudukan sebagai dasar hukum positif. Dengan demikian tata kehidupan bernegara tidak hanya bertopang pada asas asas sosial, ekonomi, politik akan tetapi dalam perpaduannya dengan keseluruhan asas yang melekat padanya, yaitu perpaduan asas-asas kultural, religius dan asas asas kenegaraan yang unsurya terdapat pada pancasila. Jadi berdasarkan terdapatnya Pancasila secara formal dapat disimpulkan sebagai berikut:

Bahwa Rumusan Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia adalah seperti yang tercamtum dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV.

Bahwa Pembukaan UUD 1945, berdasarkan pengertian ilmiah, merupakan pokok kaidah Negara yang Fundamental dan terhadap tertib hukum indonesia mempunyai dua mcama kedudukan yaitu:

Sebagai dasarnya, karena Pembukaan UUD 1945 itulah yang memberikan faktor faktor mutlak bagi adanya tertib hukum di Indonesia

Memasukkan dirinya di dalam tertib hukum tersebut sebagai tertib hukum tertinggi.

Bahwa dengan demikian Pembukaan UUD 1945 berkedudukan dan berfungsi, selain sebagai Mukadimah dari UUD 1945 dalam kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, juga berkedudukan sebagai suatu yang bereksistensi sendiri yang hakikat kedudukan hukumnya berbeda dengan pasal pasalnya. karena Pembukaan UUD 1945 yang intinya Pancasila adalah tidak tergantung pada pada Batang Tubuh (Pasal pasal) UUD 1945, bahkan sebagai sumbernya.

Bahwa Pancasila dengan demikian dapat disimpulkan mempunyai hakikat, sifat, kedudukan, dan fungsi sebagai Pokok Kaidah Negara yang Fundamental, yang menjalankan dirinya sebagai dasar kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia yang diprolamirkan pada 17 Agustus 1945.

Bahwa Pancasila sebagai inti pembukaan UUD 1945, dengan demikian mempunyai kedudukan yang kuat tetap dan tidak dapat diubah dan terlekat pada kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia. Dengan demikian kedudukan formal yuridis dalam pembukaan, sehingga baik rumusan maupun yuridiksinya sebagai dasar negara adalah sebagaimana terdapat dalam UUD 1945. Maka perumusan yang menyimpang dari pembukaan tersebut adalah sama halnya dengan mengubah secara tidak sah Pembukaan UUD 1945, bahkan berdasarkan hukum positif sekalipun dan hal ini dalam sejarah ini telah ditentukan dalam ketetapan MPRS No. XX

jadikan jawaban terbaik ya