Jelaskan jenis² kekuasaan yg berlaku dalam penyelenggaraan negara di Republik Indonesia?​

Posted on

Jelaskan jenis² kekuasaan yg berlaku dalam penyelenggaraan negara di Republik Indonesia?​

Jawaban:

Jenis jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di RI, yaitu:

1. Kekuasaan legislative merupakan kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang

2. Kekuasaan eksekutif merupakan kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pealnggaran undang-undang.

3. Kekuasaan yudikatif merupakan kekuasaan untuk mempertahankan undangundang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang.

Penjelasan:

semoga membantu:)