bantu jawab dong plis batas waktu nya sekarang mau d kumpulin
Jelaskan kandungan hadist di atas
adapun makna hadits tersebut adalah jika suatu minuman di minum banyak oleh seseorang mengakibatkan ia mabuk dan jika ia meminum sedikit saja tidak mabuk maka walaupun meminum sedikit hukumnya adalah haram karena meminum sedikit merupakan sarana untuk meminum yang banyak