Jelaskan keanggotaan Panitia Perancang UUD!
Jawaban:
Panitia Perancang UUD adalah panitia yang terdiri dari 18 Anggota, diketuai oleh Ir. Soekarno, dan memiliki tugas untuk merancang pernyataan Indonesia merdeka, merancang pembukaan Undang-Undang Dasar, serta merancang batang tubuh UUD.
Penjelasan:
semoga membantu
TERIMAKASIH:)