Jelaskan kebijakan mr iskaq tjokrohadisuryo untuk mengubah ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional

Posted on

Jelaskan kebijakan mr iskaq tjokrohadisuryo untuk mengubah ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional

    Pada masa berlakunya demokrasi liberal (1951), kebijaksanaan ekonomi dan keuangan ditinjau kembali karena pada sektor moneter, Indonesia masih lemah. Hal tersebut disebabkan ekspor Indonesia masih mengandalkan hasil-hasil pertanian dan perkebunan, sedangkan sektor-sektor lain masih kurang. Perusahaan-perusahaan besar dan bank yang ada pada umumnya masih dikuasai oleh orang-orang Belanda. Untuk mengatasi masalah moneter tersebut, pemerintah RI sejak masa Kabinet Soekiman, melakukan penataan lembaga-lembaga keuangan negara yaitu dengan menasionalisasikan De Javasche Bank yang didirikan Pemerintah Hindia Belanda menjadi Bank Indonesia. Hal ini sesuai dengan Keterangan Pemerintah tanggal 28 Mei 1951 di depan DPR, yang  mengemukakan rencana pemerintah mengenai nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia.         Pada tanggal 19 Juni 1951, dibentuk Panitia Nasionalisasi De Javasche Bank berdasarkan Keputusan Pemerintah No. 118 tanggal 2 Juni 1951. Tugas panitia tersebut adalah mengajukan usul mengenai nasionalisasi serta merencanakan undang-undang yang baru mengenai Bank Sentral. Kemudian pemerintah mengangkat Mr. Syafrudin Prawiranegara sebagai Presiden De Javasche Bank Pada tanggal 15 Desember 1951, diumumkan Undang-Undang No. 24 tahun 1951 tentang Nasionalisasi De Javasche Bank N.V. menjadi Bank Indonesia yang berfungsi