Jelaskan kewenangan provinsi menurut peraturan pemerintah no 2 tahun 2015!​

Posted on

Jelaskan kewenangan provinsi menurut peraturan pemerintah no 2 tahun 2015!​

Jawaban:

Berlakunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang mengatur Pemilihan Kepala Daerah dilakukan secara langsung dan untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang berlandaskan kedaulatan rakyat dan demokrasi maka perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan mengenai tugas dan wewenang DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengalami baerbagai perubahan diantaranya dengan :

a. Perpu 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,

b. Perpu 2/2014 tentang Perubahan Atas UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah,

c. UU 1/2015 tentang Penetapan Perpu 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang,

d. UU 2/2015 tentang Penetapan Perpu 2/2014 tentang Perubahan Atas UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang,

e. UU 9/2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Penjelasan:

Jadikan jawaban terbaik ya 😉