Jelaskan latar belakang dibentuknya partai politik setelah kemerdekaan?

Posted on

Jelaskan latar belakang dibentuknya partai politik setelah kemerdekaan?

Jawaban Terkonfirmasi

Mata pelajaran: IPS Sejarah

Kelas: XII SMA

Kategori: Usaha Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

Kode Kategori berdasarkan kurikulum KTSP: 
12.3.4

Kata kunci: partai politik, kemerdekaan

 

Jawaban:

Latar
belakang dibentuknya partai politik setelah kemerdekaan adalah adanya  
untuk
memperkuat perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan menjamin keamanan
masyarakat.

 

Adanya Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 untuk pembentukan partai politik . Adapun Isi dari Maklumat
Pemerintah tanggal 3 November 1945 yakni:

 

“Pemerintah menyukai timbulnya partai-partai politik
karena dengan adanya partai-partai itulah dapat dipimpin ke jalan yang teratur
segala aliran paham yang ada dalam masyarakat. Diharapkan bahwa partai-partai
telah tersusun sebelum pemilihan umum pada bulan Januari 1946”

 

Pembahasan:

            Arti partai politik secara
umum yaitu suatu kelompok terorganisir yang
anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.
Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut
kedudukan politik yang biasanya dilakukan secara konstitusional untuk melaksanakan
berbagai program-programnya. Carl J Friedrich menuliskan pengertian partai
politik sebagai sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan
tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi
pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini, memberikan kepada anggota
partainya kemanfaatan yang bersifat idiil serta materil. Giovanni Sartori
secara lebih jelas mendefinisikan partai politik sebagai suatu kelompok politik
yang mengikuti pemilihan umum, dan melalui pemilihan umum itu, mampu
menempatkan calon-calonnya untuk menduduki jabatan-jabatan publik.

           

Partai politik merupakan suatu kelompok tertentu yang di dalamnya terdiri atas
orang-orang dengan otientasi tertentu guna meraih kekuasaan politik untuk
menjalankan program-programnya. Partai politik berangkat dari anggapan bahwa
dengan membentuk wadah organisasi, mereka bisa menyatukan orang-orang yang
mempunyai pikiran serupa sehingga orientasi mereka bisa dikonsolidasikan.
Dengan begitu pengaruh mereka bisa lebih besar dalam pembuatan dan pelaksanaan
keputusan.

 

Pada awal
kemerdekaan Presiden Soekarno menginginkan adanya
partai tunggal guna melaksanakan pembangunan yang disebutnya sebagai “motor
perjuangan rakyat”. Dalam pidatonya seperti yang dimuat di Merdeka,  pada 25 Agustus
1945, Presiden Soekarno menginginkan partai itu adalah Partai Nasional
Indonesia. Namun, seiring masifnya proses pembentukan KNIP di daerah-daerah,
maka pembentukan PNI untuk sementara ditunda.

 

Pasca Maklumat Pemerintah pada tanggal 3 November 1945, mulai
dibentuknya partai politik. Sejumlah partai politik
yang telah ada sejak era Pergerakan Nasional, tumbuh dengan kemasan yang baru.

 

Masyumi dan PNI tumbuh sebagai dua
kekuatan yang seimbang. Hal ini karena Masyumi merupakan satu-satunya partai yang pada masa pendudukan Jepang
masih diizinkan untuk berkegiatan sosial sehingga menarik minat masyarakat.
Mereka memanfaatkan hal tersebut untuk berkegiatan secara efektif yang tidak
terlepas dari bergabungnya dua organisasi massa Islam besar, yaitu Muhammadiyah
dan Nahdlatul Ulama. Sedangkan PNI mendapatkan kekuatan dari partai-partai lama
yang bergabung di antaranya Partindo dan Gerindo.

Dalam masa awal kemerdekaan, partai-partai memegang peranan penting
berkaitan dengan pengambilan keputusan seiring ancaman baik dari dalam maupun
luar negeri dalam revolusi fisik, semisal dalam Agresi Militer Belanda I dan II
pada 1947 dan 1948 serta pemberontakan PKI pada 1948. (Lt)