Jelaskan latar belakang keluar nya dekrit presiden 1959
Dalam bidang politik, terlaksananya pemilu tahun 1955 dianggap paling demokratis. Namun, anggota Konstituante dianggap tidak dapat menyusun UUD. Hal ini menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 1959. Melalui Dekrit Presiden, pemerintah membubarkan Konstituante, UUD sementara tahun 1950 dinyatakan tidak berlaku, dan kembali pada UUD 1945.