Jelaskan lqndasan edeologis politik luar negeri Indonesia

Posted on

Jelaskan lqndasan edeologis politik luar negeri Indonesia

Kelas : VI

Pelajaran : Ppkn

Kategori : Hubungan Luar Negeri

Kata

Kunci : Politik Luar Negeri, Prinsip

Dasar, Arti Bebas Aktif, Landasan Ideologi Politik Indonesia, 3 Landasan

Politik Luar Negeri.

Kode : –

Pembahasaan :

Berikut kakak ulas berbagai landasan

dalam berpolitik luar negeri bagi Indonesia :

1.

Landasan Ideologi Politik Luar Negeri Indonesia yaitu Pancasila.

2. Landasan Konstusional

Politik Luar Negeri Indonesia yaitu :

– Pembukaan UUD 1945 alinea 1 dan 4. Alinea

pertama yang berbunyi “…kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab

itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan

peri kemanusiaan dan peri keadilan dan alinea ke-4 yang berbunyi “…dan ikut

melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan

keadilan sosial…”.

– UUD 1945 Pasal 11 Ayat 1

– UUD 1945 Pasal 13 Ayat 1

3.

Landasan Operasional Politik Luar Negeri Indonesia yaitu :

– UU No. 37 Th. 1990

– UU No. 24 Th. 2000

– UU No. 25 Th. 2004

– UU No. 17 Th. 2007

– Keppres No. 108 Th 2003 Tentang

Organisasi Perwakilan RI di Luar Negeri

Dari ke-3 Landasan diatas, maka didapat prinsip politik Luar

Negeri Indonesia yang Bebas Aktif, maksud dari Bebas dan Aktif ialah, Bebas

berarti tidak terbatas dan terikat oleh suatu ideologi, suatu politik negara

asing, oleh blok negara-negara tertentu, dan/atau oleh negara-negara adikuasa.

Sedangkan Aktif berarti sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan

persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan negara

lain.