Jelaskan lqndasan edeologis politik luar negeri Indonesia
Kelas : VI
Pelajaran : Ppkn
Kategori : Hubungan Luar Negeri
Kata
Kunci : Politik Luar Negeri, Prinsip
Dasar, Arti Bebas Aktif, Landasan Ideologi Politik Indonesia, 3 Landasan
Politik Luar Negeri.
Kode : –
Pembahasaan :
Berikut kakak ulas berbagai landasan
dalam berpolitik luar negeri bagi Indonesia :
1.
Landasan Ideologi Politik Luar Negeri Indonesia yaitu Pancasila.
2. Landasan Konstusional
Politik Luar Negeri Indonesia yaitu :
– Pembukaan UUD 1945 alinea 1 dan 4. Alinea
pertama yang berbunyi “…kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab
itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan
peri kemanusiaan dan peri keadilan dan alinea ke-4 yang berbunyi “…dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial…”.
– UUD 1945 Pasal 11 Ayat 1
– UUD 1945 Pasal 13 Ayat 1
3.
Landasan Operasional Politik Luar Negeri Indonesia yaitu :
– UU No. 37 Th. 1990
– UU No. 24 Th. 2000
– UU No. 25 Th. 2004
– UU No. 17 Th. 2007
– Keppres No. 108 Th 2003 Tentang
Organisasi Perwakilan RI di Luar Negeri
Dari ke-3 Landasan diatas, maka didapat prinsip politik Luar
Negeri Indonesia yang Bebas Aktif, maksud dari Bebas dan Aktif ialah, Bebas
berarti tidak terbatas dan terikat oleh suatu ideologi, suatu politik negara
asing, oleh blok negara-negara tertentu, dan/atau oleh negara-negara adikuasa.
Sedangkan Aktif berarti sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan
persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan negara
lain.