Jelaskan makna dari Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
Pancasila dijadikan sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia, yaitu suatu masyarakat yang Pancasilais. Dasar negara Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 memuat cita-cita (Pembukaan UUD 1945 alenia II) dan tujuan nasional (Pembukaan UUD 1945 alenia IV) bangsa Indonesia. Cita-cita bangsa Indonesia adalah rakyat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, sedangkan tujuan bangsa Indonesia, sebagai berikut.
– Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
– Memajukan kesejahteraan umum.
– Mencerdaskan kehidupan bangsa.
– Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Semoga membantu…