Jelaskan maksud dari Kedudukan Pancasila bersifat tetap dan tidak dapat diubah!
Jawaban:
ppKedudukan Pancasila Pancasila mempunyai kedudukan yang bersifat tetap tidak berubah sepanjang masa, kuat dan terlekat pada kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Apalagi Pancasila itu tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 yang dengan jalan hukum tak dapat diubah. Atas dasar itu maka kedudukan Pancasila itu bersifat “abadi” bagi bangsa dan negara Indonesia. 3. Kedudukan Pancasila Bagi Bangsa Indonesia Bukti-bukti bahwa Pancasila mrp hasil kesepakatan Bangsa Indonesia dengan legalitas yang kuat, dapat ditinjau dari : Justifikasi yuridis (UUD 1945 dan Ketetapan MPR), Justifikasi Teoritis – Filsafati (Alinea Kedua, Keempat dan Pasal 29 UUD 1945), Justifikasi Sosiologis – historis (nilai-nilai kedaerahan). 4. Kedudukan Pancasila Bagi Bangsa Indonesia Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia : Sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara. Bersifat tetap, kuat, dan tidak dapat diubah oleh siapapun, termasuk oleh MPR-DPR hasil pemilihan umum. Merupakan kaidah negara yang fundamental, yaitu bahwa hukum dasar tertulis (UUD), hukum tidak tertulis (konvensi), dan semua hukum atau peraturan perundang-undangan harus bersumber pada Pancasila. 5. Perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, dalam bentuk peraturan perundang-undangan berisifat imperatif (mengikat) bagi : • Penyelenggara negara • Lembaga kenegaraan • Lembaga kemasyarakatan • Warga negara Indonesia di mana pun berada, dan • Penduduk di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 6. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa : Merupakan pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan negara agar dapat : Mampu berdiri kokoh, Dapat mengetahui arah tujuan dalam mengenal dan memecahkan masalah (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan) yang dihadapi oleh bangsa, dan Tidak terombang ambing oleh keadaan apapun, termasuk dalam era global dewasa ini. 7. Pancasila sebagai pandangan hidup, nilai-nilainya telah terkristalisasi dari kehidupan nyata masyarakat Indonesia, antara lain : Kedamaian, Keimanan, Ketaqwaan, Keadilan, Kesetaraan, Keselarasan, Keberadaban, Persatuan dan Kesatuan, Mufakat, Kebijaksanaan, Kesejahteraan.
Penjelasan:
Maaf Klo salah