Jelaskan maksud diaturnya wilayah negara dalam uud nri tahun 1945
Jawaban:
Wilayah-wilayah negara yang meliputi wilayah perairan, wilayah tanah dibawahnya, dan wilayah udara diatasnya, telah diatur dan ditetapkan dalam undang-undang dasar tahun 1945. Hal ini menegaskan bahwa negara mempunyai kedaulatan dan hak untuk berdaulat atas wilayahnya sendiri.