Jelaskan mengenai pindahnya kewarganegaraan seseorang menurut konsep HAM!

Posted on

Jelaskan mengenai pindahnya kewarganegaraan seseorang menurut konsep HAM!

Jawaban Terkonfirmasi

Hak Asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia
sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang tidak dapat diganggu gugat
keberadaannya. Jika berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dinyatakan bahwa hak
asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan
keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan
anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh
negara hukum, pemerintahan, dan setiap orang demi kehormatan serta
perlindungan harkat dan martabat manusia
.

#sory lama
#semoga membantu