jelaskan nilai/pengaruh positif dari era reformasi politik di Indonesia terhadap perkembangan agama khc!
Jawaban:
Dengan diakuinya kembali agama Khonghucu di Indonesia pada masa reformasi, maka umat yang mempunyai keyakinan pada Khonghucu dapat secara resmi memeluk agama Khonghucu. Hak-hak sipil warga Tionghoa dipulihkan kembali. Administrasi kependudukan disamakan dengan warga lain, termasuk pada KTP dan Kartu Keluarga (KK) dapat dicantumkan agama Khonghucu. Demikian juga perkawinan umat beragama Khonghucu dapat dicatatkan di Kantor Catatan Sipil. Ibadah agama Khonghucu dapat dirayakan dengan bebas tanpa ijin yang rumit dan tanpa tekanan maupun gangguan. Tradisi asli Tionghoa dapat digelar dengan bebas di manapun.
Dengan berbagai kemudahan tersebut maka terdapat umat Buddha yang berpindah secara formal ke agama Khonghucu. Umat yang pindah ini khususnya berasal dari umat Khonghucu yang dulunya memang sudah beragama Khonghucu pada saat agama ini masih diijinkan oleh pemerintah. Jadi mereka adalah umat yang peduli terhadap status keagamaannya dan ingin melaksanakan ajaran Khonghucu secara baik. Sementara di pihak lain, sebagian umat tetap bertahan di dalam agama Buddha karena sudah merasa nyaman. Misalnya di dalam agama Buddha Tri Dharma seorang umat selain dapat melaksanakan ajaran agama Buddha juga dapat melaksanakan tradisi Tionghoa tanpa bertentangan satu sama lain. Inilah yang membuat umat merasa nyaman dan tidak perlu melakukan perubahan status agama.
Penjelasan:
maaf ya kalau jwpannya salah/kurang tpt