Jelaskan pancasila sebagai dasar repuplik bangsa

Posted on

Jelaskan pancasila sebagai dasar repuplik bangsa

Pancasila sebagai dasar negara dapat dimaksudkan Pancasila merupakan dasar falsafah negara atau dasar filsafat negara dan ideologi negara. Hal ini berarti Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara dan sebagai dasar untuk mengatur seluruh penyelenggaraan negara. Dengan kata lain, Pancasila sebagai dasar negara berarti Pancasila menjadi landasan, pondasi utama, titik acuan bangsa dan negara Indonesia dalam mengatur bangsa maupun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa keberadaan Pancasila dangat penting dalam mengatur unsur-unsur kehidupan berbangsa dan bernegara, segala bentuk peraturan-peraturan yang ada di Indonesia harus berlandaskan pancasila.

Pengertian Pancasila sebagai dasar negara juga telah tertulis dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 4:

“Kemudian dari pada itu untuk dapat membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia serta seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi serta keadilan sosial maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang suatu Dasar Negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil serta beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta untuk mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

PENJELASAN LEBIH LANJUT:

Pancasila merupakan gabungan dari dua kata yaitu Panca yang memiliki arti lima dan Sila yang memiliki arti prinsip atau asas. Dari asal katanya, dapat disimpulkan bahwa Pancasila memiliki arti 5 Prinsip utama yang menjadi acuan bagi segala bentuk aspek-aspek kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia.

Adapun fungsi Pancasila sebagai dasar negara adalah:

1. Pancasila Menjadi Pedoman Hidup Dalam Berbangsa dan Bernegara

Pancasila berperan sebagai pedoman bagi rakyatnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan begitu segala peraturan yang ada di Indonesia harus berlandaskan pada asas-asas pancasila, begitu juga dengan keputusan-keputusan yang ditetapkan ketika menyelesaikan suatu persoalan berbangsa dan bernegara.

2. Pancasila Mendarah Daging Di Dalam Jiwa Bangsa indonesia

Pancasila haruslah mendarah daging pada tiap-tiap jiwa masyarakat Indonesia ketika menjalankan kehidupan sehari-hari, dalam bersosialisasi, dalam pekerjaan, dan dalam bentuk aspek-aspek kehidupan lainnya.

3. Sebagai Cerminan Kepribadian Bangsa Indonesia

Pancasila menjadi identitas seseorang yang berkebangsaan Indonesia. Menjadikan pancasila sebagai kepribadian kita merupakan hal yang sangat penting karena menjadi suatu ciri khas Bangsa Indonesia.

4. Menjadikan Pancasila Sebagai Sumber Hukum

Pancasila sebagai sumber diatas segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan kata lain, Pancasila menjadi pondasi utama dan landasan bagi semua hukum-hukum yang ada di Indonesia, tidak ada satupun peraturan yang berlaku di Indonesia yang bertentangan dengan Pancasila.

5.Menjadi Cita-Cita dan Arah Tujuan Bangsa Indonesia

Selain menjadi pedoman hukum, Pancasila seharusnya menjadi tujuan dan arah bagi Bangsa Indonesia. Sebagai bangsa Indonesia, kita memimpikan dan mengidam-idamkan trewujudnya sebuah negara yang memiliki rasa keyakinan Ketuhanan YME yang tinggi, rasa kemanusiaan yang tinggi, persatuan dan kesatuan yang kokoh, senantiasa bermusyawarah dalam mengambil dan menentukan suatu keputusan, dan terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia