Jelaskan pedoman akutansi desa
Jawaban:
akuntansi desa disusun penulis untuk menyambut PP tentang SAP Desa. Makalah ini adalah makalah pertama. Tujuan makalah adalah membangkitkan seluruh komponen bangsa, dan bersiap dini menyambut kehadiran PP SAP Desa.
Standar akuntansi desa diturunkan menjadi sistem akuntansi desa, merupakan pedoman tatacara kerja ber akuntansi secara seragam, baku dan berulang. Pengulangan cara kerja menghasilkan perfeksi dan peningkatan kecepatan kerja. Sistem mengatur siapa, mengerjakan apa, bagaimana, untuk suatu tujuan spesifik.
Desa perlu membuat Pedoman Sistem Akuntansi Desa, agar sukses akuntansi dan ber laporan keuangan lebih terjamin. Berbagai bahan pemikiran untuk sebuah pedoman disajikan di bawah ini. Sistem berorientasi pada hal-hal penting saja, masalah akuntansi saja, agar pelaksana akuntansi selalu mawas diri. Identitas nama dan kompetensi pejabat dalam rantai kegiatan akuntansi termasuk dalam sistem akuntansi, untuk basis pertanggungjawaban berbagai tugas akuntansi dan penilaian kinerja yang bersangkutan. Makin kompeten, makin kuat kendali internal.
1. WACANA SISTEM AKUNTANSI DESA
Wacana adalah daftar menu, sumber gagasan pembuatan Pedoman Sistem Akuntansi Desa, pada tiap tiap kumpulan desa di bawah sebuah kecamatan atau setiap desa, sendirian. Daftar menu jangan dipakai 100%, pilihlah butir penting untuk pedoman sistem anda.
1.1. Prinsip Dasar Sistem Akuntansi Desa
Format Pedoman Akuntansi Desa dapat mengambil hikmah dari uraian di bawah ini
Sistem keuangan dan sistem akuntansi desa dibangun berdasar prinsip akuntabilitas fiskal dan akuntabilitas operasional. Akuntabilitas fiskal adalah pertanggungjawaban kepatuhan akan hukum dalam memeroleh pendapatan dan melaksanakan belanja desa. Akuntabilitas operasional adalah tentang efektivitas dan efisiensi desa melaksanakan APB Desa, proyek konstruksi, program dan kegiatan desa. Dasar akuntabilitas adalah (1)pertanggungjawaban setiap program, proyek, kegiatan memang benar benar perlu bagi desa, (2)dapat di audit, dan bahwa (3) LK sesuai dengan SAP Desa
Seluruh transaksi keuangan didokumentasi dengan dokumentasi transaksi dari pihak luar atau dibuat sendiri, sebagai bukti transaksi
Desa membuat daftar dokumen yang diperoleh dari pihak luar, dan daftar tersebut masuk kedalam Pedoman Sistem
Desa membuat daftar dokumen yang harus dibuat sendiri, dan daftar tersebut masuk ke dalam pedoman Sistem
Kabupaten cq Camat mengawasi dan menjamin Desa melakukan akuntansi desa sesuai SAP Desa
LK Desa diterbitkan dan ditandatangani Kepala Desa berpotensi diperiksa Direktorat Pajak – Kementerian Keuangan, Badan Musyawarah Desa, BPK, NPKP, Satuan Pengawas Internal Kabupaten dan KPK
CALK pada LK Desa wajib menjelaskan Dana Desa berasal dari APBN dan Bantuan Keuangan berasal dari provinsi
CALK Desa wajib mengungkapkan transaksi pajak, pungutan dan retribusi desa.
Dengan pengarahan Camat dan hikmah dari Bab ini, Desa membuat Pedoman Sistem Keuangan dan Akuntansi Desa
LK Desa auditan atau LK bukan auditan, dapat menjadi bagian Laporan Tahunan Desa
Secara berkala Kepala Desa memeriksa kepatuhan aparat desa pada Pedoman Sistem Keuangan dan Akuntansi Desa
1.2. Pemerintahan Desa dan Akuntansi Desa Berbasis Hukum
Kompilasi hukum desa antara lain berisi
Produk hukum tentang pendirian desa tersebut
Peta desa resmi dari Pemerintah Pusat
Lambang desa
Nilai nilai luhur yang dianut desa
Struktur organisasi desa dan pejabat tiap jabatan
Berbagai peraturan tentang keuangan desa
Berbagai peraturan tentang dana desa
Standar Akuntansi Pemerintahan Desa
Perdes dan/atau perkades tentang Sistem Keuangan dan Akuntansi Desa
Perdes dan/atau perkades tentang Neraca Awal Desa
Perdes dan/atau perkades tentang Bagan Akun Anggaran dan Bagan Akun Akuntansi Desa
Perdes dan/atau perkades tentang Perangkat lunak keuangan dan akuntansi desa
Perdes dan/atau perkades tentang akuntansi transaksi yang tidak diatur oleh SAP Desa
Perdes dan/atau perkades tentang RKA dan Anggaran Akuntansi Desa
1.3. Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko
Evaluasi Kendali Internal Manajemen Kas
Jabatan/Nama/kompetensi Juru Terima Uang Tunai
Jabatan/Nama/kompetensi Juru Terima Cheque
Jabatan/Nama/kompetensi Juru Terima Transfer Masuk
Jabatan/Nama/kompetensi Juru Catat Penerimaan Kas
Jabatan/Nama/kompetensi Juru Simpan Uang Tunai Desa
Jabatan/Nama/kompetensi Juru Setor Tunai ke Bank
Jabatan/Nama/kompetensi Juru Pembayaran Tunai
Jabatan/Nama/kompetensi Juru Bayar Tunai Desa
Jabatan/Nama/kompetensi Juru Catat Pembayaran Tunai
Jabatan/Nama/kompetensi penanggungjawab belanja melebihi APBDesa
Jabatan/Nama/kompetensi penanggungjawab pendapatan tak mencapai target APBDesa
Jabatan/Nama/kompetensi penanggungjawab Anti KKN Desa
Jabatan/Nama/kompetensi penanggungjawab deposito berjangka desa
Jabatan/Nama/kompetensi penanggungjawab pengawas BUM Desa
Jabatan/Nama/kompetensi penanggungjawab pemilihan bank desa
Jabatan/Nama/kompetensi penanggungjawab yang menyetujui hibah, bantuan, sumbangan, wakaf kepada desa
SEMOGA BENAR ^•°