Jelaskan pedoman akutansi desa​

Posted on

Jelaskan pedoman akutansi desa​

Jawaban:

akuntansi desa disusun penulis untuk menyambut PP tentang SAP Desa. Makalah ini adalah makalah pertama. Tujuan makalah adalah membangkitkan seluruh komponen bangsa, dan bersiap dini menyambut kehadiran PP SAP Desa.

Standar akuntansi desa diturunkan menjadi sistem akuntansi desa, merupakan pedoman tatacara kerja ber akuntansi secara seragam, baku dan berulang. Pengulangan cara kerja menghasilkan perfeksi dan peningkatan kecepatan kerja. Sistem mengatur siapa, mengerjakan apa, bagaimana, untuk suatu tujuan spesifik.

Desa perlu membuat Pedoman Sistem Akuntansi Desa, agar sukses akuntansi dan ber laporan keuangan lebih terjamin. Berbagai bahan pemikiran untuk sebuah pedoman disajikan di bawah ini. Sistem berorientasi pada hal-hal penting saja, masalah akuntansi saja, agar pelaksana akuntansi selalu mawas diri. Identitas nama dan kompetensi pejabat dalam rantai kegiatan akuntansi termasuk dalam sistem akuntansi, untuk basis pertanggungjawaban berbagai tugas akuntansi dan penilaian kinerja yang bersangkutan. Makin kompeten, makin kuat kendali internal.

1. WACANA SISTEM AKUNTANSI DESA

Wacana adalah daftar menu, sumber gagasan pembuatan Pedoman Sistem Akuntansi Desa, pada tiap tiap kumpulan desa di bawah sebuah kecamatan atau setiap desa, sendirian. Daftar menu jangan dipakai 100%, pilihlah butir penting untuk pedoman sistem anda.

1.1. Prinsip Dasar Sistem Akuntansi Desa

Format Pedoman Akuntansi Desa dapat mengambil hikmah dari uraian di bawah ini

Sistem keuangan dan sistem akuntansi desa dibangun berdasar prinsip akuntabilitas fiskal dan akuntabilitas operasional. Akuntabilitas fiskal adalah pertanggungjawaban kepatuhan akan hukum dalam memeroleh pendapatan dan melaksanakan belanja desa. Akuntabilitas operasional adalah tentang efektivitas dan efisiensi desa melaksanakan APB Desa, proyek konstruksi, program dan kegiatan desa. Dasar akuntabilitas adalah (1)pertanggungjawaban setiap program, proyek, kegiatan memang benar benar perlu bagi desa, (2)dapat di audit, dan bahwa (3) LK sesuai dengan SAP Desa

Seluruh transaksi keuangan didokumentasi dengan dokumentasi transaksi dari pihak luar atau dibuat sendiri, sebagai bukti transaksi

Desa membuat daftar dokumen yang diperoleh dari pihak luar, dan daftar tersebut masuk kedalam Pedoman Sistem

Desa membuat daftar dokumen yang harus dibuat sendiri, dan daftar tersebut masuk ke dalam pedoman Sistem

Kabupaten cq Camat mengawasi dan menjamin Desa melakukan akuntansi desa sesuai SAP Desa

LK Desa diterbitkan dan ditandatangani Kepala Desa berpotensi diperiksa Direktorat Pajak – Kementerian Keuangan, Badan Musyawarah Desa, BPK, NPKP, Satuan Pengawas Internal Kabupaten dan KPK

CALK pada LK Desa wajib menjelaskan Dana Desa berasal dari APBN dan Bantuan Keuangan berasal dari provinsi

CALK Desa wajib mengungkapkan transaksi pajak, pungutan dan retribusi desa.

Dengan pengarahan Camat dan hikmah dari Bab ini, Desa membuat Pedoman Sistem Keuangan dan Akuntansi Desa

LK Desa auditan atau LK bukan auditan, dapat menjadi bagian Laporan Tahunan Desa

Secara berkala Kepala Desa memeriksa kepatuhan aparat desa pada Pedoman Sistem Keuangan dan Akuntansi Desa

1.2. Pemerintahan Desa dan Akuntansi Desa Berbasis Hukum

Kompilasi hukum desa antara lain berisi

Produk hukum tentang pendirian desa tersebut

Peta desa resmi dari Pemerintah Pusat

Lambang desa

Nilai nilai luhur yang dianut desa

Struktur organisasi desa dan pejabat tiap jabatan

Berbagai peraturan tentang keuangan desa

Berbagai peraturan tentang dana desa

Standar Akuntansi Pemerintahan Desa

Perdes dan/atau perkades tentang Sistem Keuangan dan Akuntansi Desa

Perdes dan/atau perkades tentang Neraca Awal Desa

Perdes dan/atau perkades tentang Bagan Akun Anggaran dan Bagan Akun Akuntansi Desa

Perdes dan/atau perkades tentang Perangkat lunak keuangan dan akuntansi desa

Perdes dan/atau perkades tentang akuntansi transaksi yang tidak diatur oleh SAP Desa

Perdes dan/atau perkades tentang RKA dan Anggaran Akuntansi Desa

1.3. Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko

Evaluasi Kendali Internal Manajemen Kas

Jabatan/Nama/kompetensi Juru Terima Uang Tunai

Jabatan/Nama/kompetensi Juru Terima Cheque

Jabatan/Nama/kompetensi Juru Terima Transfer Masuk

Jabatan/Nama/kompetensi Juru Catat Penerimaan Kas

Jabatan/Nama/kompetensi Juru Simpan Uang Tunai Desa

Jabatan/Nama/kompetensi Juru Setor Tunai ke Bank

Jabatan/Nama/kompetensi Juru Pembayaran Tunai

Jabatan/Nama/kompetensi Juru Bayar Tunai Desa

Jabatan/Nama/kompetensi Juru Catat Pembayaran Tunai

Jabatan/Nama/kompetensi penanggungjawab belanja melebihi APBDesa

Jabatan/Nama/kompetensi penanggungjawab pendapatan tak mencapai target APBDesa

Jabatan/Nama/kompetensi penanggungjawab Anti KKN Desa

Jabatan/Nama/kompetensi penanggungjawab deposito berjangka desa

Jabatan/Nama/kompetensi penanggungjawab pengawas BUM Desa

Jabatan/Nama/kompetensi penanggungjawab pemilihan bank desa

Jabatan/Nama/kompetensi penanggungjawab yang menyetujui hibah, bantuan, sumbangan, wakaf kepada desa

SEMOGA BENAR ^°