Jelaskan penerapan otonomi daerah dalam konteks negara kesatuan republik indonesia
Saat ini, Otonomi
daerah
dilaksanakan atau
diterapkan
berdasarkan
Undang-Undang
No.12 tahun 2008
tentang
Pemerintahan
Daerah yang
sebelumnya
menggunakan
Undang – Undang
No. 32 tahun 2004
tentang
Pemerintah
Daerah.
Pemerintah dan
masyarakat di
Indonesia memiliki
peranan yang
penting dalam
peningkatan
kualitas
pembangunan di
daerahnya masing-
masing. Hal ini
terutama
disebabkan karena
dalam otonomi
daerah terjadi
peralihan
kewenangan yang
pada awalnya
diselenggarakan
oleh pemerintah
pusat kini menjadi
urusan
pemerintahan
daerah masing-
masing