Jelaskan penerapan pancasila pada masa orde lama (1945-1966)
Jawaban:
Pada periode ini dasar negara tetap Pancasila, akan tetapi dalam penerapannya lebih diarahkan seperti ideologi leberal. Hal tersebut dapat dilihat dalam penerapan sila keempat yang tidak lagi berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak (voting). Sehingga penerapan Pancasila selama periode ini adalah Pancasila diarahkan sebagai ideologi liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.
Pada periode ini muncul pemberontakan RMS, PRRI, dan Permesta yang ingin melepaskan diri dari NKRI. Namun dalam bidang politik pemilu 1955 dianggap sebagai pemilu paling demokratis. Namun anggota Konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun Undang-Undang Dasar sehingga menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan, yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 untuk membubarkan Konstituante, Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 tidak berlaku, dan kembali kepada Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Periode 1956-1965
Periode ini dikenal sebagai periode demokrasi terpimpin karena demokrasi bukan berada pada kekuasaan rakyat sehingga yang memimpin adalah nilai-nilai Pancasila tetapi berada pada kekuasaan pribadi presiden Soekarno. Akibatnya Soekarno menjadi pemimpin yang otoriter, misalnya beliau diangkat menjadi presiden seumur hidup, dan menggabungkan Nasionalis, Agama, dan Komunis, yang ternyata tidak cocok bagi NKRI.
Pada periode ini terjadi Pemberontakan PKI pada tanggal 30 September 1965 yang dipimpin oleh D.N Aidit. Tujuan pemberontakan ini adalah kembali mendirikan Negara Soviet di Indonesia serta mengganti Pancasila dengan paham komunis, namun pemberontakkan ini dapat digagalkan.
2. Masa Orde Baru
Era baru dalam pemerintahan dimulai setelah melalui masa transisi yang singkat yaitu antara tahun 1966-1968. Jenderal Soeharto dipilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Visi utama pemerintahan Orde Baru ini adalah untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
Presiden Soeharto sebagai tokoh utama Orde Baru dianggap sebagai sesosok yang mampu mengeluarkan bangsa ini keluar dari keterpurukan. Beliau berhasil membubarkan PKI dan berhasil menciptakan stabilitas keamanan negeri. Itulah beberapa anggapan yang menjadi dasar kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto.
Harapan rakyat tersebut tidak sepenuhnya terwujud. Karena, sebenarnya tidak ada perubahan yang subtantif dari kehidupan politik Indonesia. Dalam perjalanan politik pemerintahan Orde Baru, kekuasaan Presiden merupakan pusat dari seluruh proses politik di Indonesia. Lembaga Kepresidenan merupakan pengontrol utama lembaga negara lainnya baik yang bersifat suprastruktur (DPR, MPR, DPA, BPK dan MA) maupun yang bersifat infrastruktur (LSM, Partai Politik, dan sebagainya).
Selain itu juga Presiden Soeharto mempunyai sejumlah legalitas yang tidak dimiliki oleh siapapun seperti Pengemban Supersemar, Mandataris MPR, Bapak Pembangunan dan Panglima Tertinggi ABRI.
3. Masa Reformasi
Pada masa reformasi, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa terus menghadapi berbagai tantangan. Penerapan Pancasila tidak lagi dihadapkan pada ancaman pemberontakan-pemberontakan yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain, akan tetapi lebih dihadapkan pada kondisi kehidupan masyarakat. Beberapa tantangan yang dihadapi pada masa reformasi antara lain sebagai berikut.
Adanya kebebasan berbicara, berorganisasi, berekspresi dan sebagainya di satu sisi dapat memacu kreativitas masyarakat, namun di sisi lainya berdampak negatif yang merugikan bangsa Indonesia sendiri. Banyak hal negatif yang timbul sebagai akibat penerapan konsep kebebasan yang tanpa batas, seperti munculnya pergaulan bebas, pola komunikasi yang tidak beretika yang dapat memicu terjadinya perpecahan, dan sebagainya.
Tantangan lainnya adalah menurunnya rasa persatuan dan kesatuan diantara sesama warga yang ditandai dengan adanya tawuran pelajar,dan tindak kekerasan yang dijadikan sebagai alat untuk menyelesaikan permasalahan dan sebagainya.
Bangsa Indonesia dihadapkan pada perkembangan dunia yang sangat cepat dan mendasar, serta berpacunya pembangunan bangsa-bangsa. Dunia saat ini sedang terus dalam gerak mencari tata hubungan baru, baik di lapangan politik, ekonomi maupun pertahanan keamanan. Sehingga kewaspadaan dan kesiapan harus kita tingkatkan untuk menanggulangi penyusupan ideologi lain yang tidak sesuai dengan Pancasila.
Salah satu kejadian yang sering kita lihat