Jelaskan pengaturan dalam bidang pendidikan dan kebudayaan menurut UUD 1945 hasil amandemen!
Jawaban Terkonfirmasi
Setelah UUD 1945 diamandemen, bidang pendidikan dan kebudayaan mendapatkan beberapa penambahan, antara lain: selain sebagai hak, pendidikan dasar (SD-SMP) menjadi kewajiban bagi setiap warga Negara untuk diikuti dan dalam hal ini pemeritah wajib membiayainya.Dalam hal pendanaan, negara diharuskan memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggarakan pendidikan nasional. Dalam bidang budaya, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya masing-masing.