Jelaskan pengertian BUMN

Posted on

Jelaskan pengertian BUMN

Jawaban Terkonfirmasi

Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.

BUMN adalah Badan Usaha Milik Negara. Artinya, badan tersebut milik Negara bukan milik perorangan ataupun sekumpulan orang contohnya PLN yaitu Perusahaan Listrik Negara