Jelaskan pengertian desentralisasi menurut UU nomor 5 tahun 1974

Posted on

Jelaskan pengertian desentralisasi menurut UU nomor 5 tahun 1974

Jawaban:

Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1974, pengertian desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintahan dari pusat kepada daerah. Pelimpahan wewenang tersebut semata-mata bertujuan untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.