Jelaskan pengertian hiwalah menurut bahasa dan istilah
Jawaban:
hawalah (Bahasa Arab: ﺣﻮٵﻟﻪ) bermakna “mengalihkan” atau “memindahkan”. Di dalam istilah ilmu fiqih hawalah berarti pengalihan penagihan hutang dari orang yang berhutang kepada orang yang menanggung hutang tersebut. Sebagai contoh: Ahmad meminjamkan uang Rp.2000 kepada Bobi.