jelaskan pengertian perundang-undangan?
jelaskan prinsip-prinsip perundang-undangan?
jelaskan tata urutan peraturan perundang-undangan diindonesia?
Jelaskan pengertian kedaulatan yang bersifat asli dan permanen?
* kedaulatan yg bersifat ASLI artinya kekuasaan tdk berasal dari kekuasaan lainn yang lebih tinggi.
* kedaulatan yg bersifat PERMANEN artinya kekuasaan tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti.
* tata urutan peraturan perundang undangan di indonesia :
1. UUD 1945
2. Ketetapan MPR
3. UU (undang – undang) /Perpu ( peraturan pemerintah pengganti UU)
4. peraturan pemerintah
5. Peraturan presiden
6. peraturan daerah provinsi
7. peraturan daerah kabupaten
maaf gak jawab semua. semoga bermanfaat. 🙂