Jelaskan pengertian kesempatan kerja permanen dan berilah Tiga contoh kesempatan kerja permanen
Kesempatan kerja permanen.
Merupakan kesempatan kerja yang memungkinkan orang yang bekerja secara terus menerus sampai pensiun atau sampai tidak lagi mampu untuk bekerja, misalnya seperti seseorang yang bekerja di instansi pemerintahan atau di instansi swasta yang dimana memiliki jaminan sosial hingga tua. Contohnya seperti: PNS, Polri, TNI dan lain-lain.