Jelaskan pengertian peraturan perundang-undangan!
Peraturan perundang-undangan adalah sebuah peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga negara yang memiliki sifat mengikat secara umum. Peraturan tersebut berlaku bagi seluruh warga negara.
Pembahasan
Di Indonesia, terdapat hokum tertulis dan hokum tidak tertulis yang berfungsi untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, serta tingkah laku warga negara. Peraturan perundang-undangan merupakan hokum tertulis yang memilikisifat mengikat secara umum. Peraturan perundang-undangan dibuat oleh pemerintah atau lembaga negara yang berwenang.
Karena peraturan perundang-undangan bersifat mengikat, maka setiap warga negara wajib mematuhi setiap peraturan perundang-undangan yang dibuat. Sedangkan jika tidak mematuhinya, maka akan mendapatkan hukuman. Dalam membuat peraturan perundang-undangan, terdapat asas-asas yang harus dipenuhi, seperti.
- Kejelasan tujuan
- Harus lembaga yang tepat
- Keseuaian antara jenis dan muatan materinya
- Dapat dilaksanakan
- Kedayaguaan dan kehasilgunaan
- Kejelasan rumusan
- Keterbukaan
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang fungsi peraturan perundang-undangan brainly.co.id/tugas/7818245
2. Materi tentang undang-undang yang mengatur peraturan perundang-undangan brainly.co.id/tugas/19895323
3. Materi tentang jenis-jenis peraturan perundang-undangan brainly.co.id/tugas/32593687
—————————–
Detil jawaban
Kelas: 8 SMP
Mapel: PPKn
Bab: Bab 3 – Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan
Kode: 8.9.3
#AyoBelajar
Peraturan perundang undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang undangan
Semoga membantu~
Jadikan jawaban terbaik ya!