Jelaskan penyelenggaraan system pembayaran non-tunai oleh bank Indonesia?

Posted on

Jelaskan penyelenggaraan system pembayaran non-tunai oleh bank Indonesia?

transaksi pembayaran nontunai dengan nilai yang
besar diselenggarakan B.I dengan sistem BI-RTGS(real time gross
settlement) yaitu transaksinya dilakukan dalam waktu seketika,ada juga
sistem kliring(pemindahan pembukuan).

Pada sistem pembayaran non-tunai instrumen yang digunakan berupa Alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), Cek, Bilyet Giro, Nota Debet, maupun uang elektronik.