Jelaskan perbedaan antara uang kartal dan uang giral bedasarkan ciri cirinya masing masing?
Berdasarkan lembaga yang mengeluarkannya, uang dibedakan menjadi :
a. uang kartal yaitu uang yang dikeluarkan oleh negara berdasarkan undang2 dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. uang kartal dinegara kita terdiri atas uang logam dan uang kertas
b. uang giral yaitu dana yang disimpan pada rekening koran di bank2 umum yang sewaktu waktu dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan perantara cek, bilyet giro, atau perintah membayar. uang giral dikeluarkan oleh bank umum dan merupakan uang yang tidak berujud karena hanya berupa saldo tagihan dibank
Uang kartal : adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah/bank sirkulasi.
uang giral : adalah uang tagihan/uang rekening pada suatu bank yang sewaktu-waktu dapat digunakan sebagain alat pembayaran yang sah dengan perantara cek,giro,telegraphic transfer.
sifat sifat uang kartal : sifat berlakunya setiap orang harus memiliki,beredar di seluruh masyarakat,berwujud uang kertas dan uang logam,dan dikeluarkan oleh Bank Indonesia
sifat sifat uang giral : sifat berlakunya orang boleh menolak,beredar dikalangan tertentu,berwujud cek,giro,bilyet,rekening dan tabungan,dan dikeluarkan oleh aBnk Umum.