Jelaskan perbedaan apa aja yang diatur dalam undang undang nomor 3 1997 dan Undang undang 11 2012 sistem peradilan anak ..

Posted on

Jelaskan perbedaan apa aja yang diatur dalam undang undang nomor 3 1997 dan Undang undang 11 2012 sistem peradilan anak ..

Jawaban:

Sistem Peradilan Pidana Anak adalah keseluruhan proses penyelesaian perkara Anak yang berhadapan dengan hukum, mulai tahap penyelidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani pidana. Sistem Peradilan Pidana Anak didalamnya ada Anak yang berhadapan dengan hukum, Anak yang berkonflik dengan hukum, Anak yang menjadi korban tindak pidana, anak yang menjadi saksi tindak pidana dan semua yang berhubungan dengan Sistem Peradilan Pidana Anak. Anak disini adalah anak yang berumur dibawah 18 tahun. Hal ini dilakukan karena Indonesia sebagai Negara Pihak dalam Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) yang mengatur prinsip pelindungan hukum terhadap anak mempunyai kewajiban untuk memberikan pelindungan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.