Jelaskan Perbedaan Hukum pidana dan hukum perdata jika ditinjau dari proses hukumnya
Jawaban Terkonfirmasi
Hukum perdata : apabila ada suatu perkara yang tidak digugat oleh pihak korban tidak dilakukan proses penyelidikan dan bersifat individualisme
hukum pidana: apabila ada suatu perkara yg tdk digugat , tetap dilakukan penyelidikan
Jawaban Terkonfirmasi
HUKUM PIDANA :
Mengatur seluruh tata cara/perilaku ruang lingkup masyarakat luas
HUKUM PERDATA :
Mengatur tata cara/perilaku serta tindakan hukum tegas bagi orang yang satu dengan yang lain ( Hukum yang mengatur Individu )
JADI INTI PERBEDAANNYA IALAH PERDATA HUKUM YANG MENGATUR ORANG SECARA INDIVIDU,PIDANA MENGATUR SELURUH ELEMEN MASYARAKAT