Jelaskan perbedaan makna proklamasi apabila ditinjau dari sudut ilmu hukum dan politik
1.Dari sudut hukum, proklamasi merupakan pernyataan yang
berisi keputusan bangsa Indonesia untuk menetapkan tatanan hukum nasional dan menghapuskan tatanan hukum kolonial.
2.
Dari sudut politik ideologis, proklamasi merupakan
pernyataan bangsa Indonesia yang lepas dari penjajahan dan membentuk Negara
Republik Indonesia yang bebas, merdeka, dan berdaulat penuh.