Jelaskan perbedaan perkara pidana dan perdata!
Perkara pidana bisa dijatuhkan kepada lebih dari satu orang tetapi perkara perdata lebih bersifat ke individu itu sendiri
Perkara pidana menyangkut perkara kriminalitas, sedangkan perkara perdata menyangkut perkara d lingkungan sosial kemasyarakatan, misalnya persoalan sengketa tanah, harta, dsb.