Jelaskan perbedaan tugas TNI dan kalpolri berdasarkan UU No.2 tahun 2002!

Posted on

Jelaskan perbedaan tugas TNI dan kalpolri berdasarkan UU No.2 tahun 2002!

Pasal 2
Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Bisa dibilang polisi bertugas untuk atau di dalam negara dan untuk masyarakat sedangkan TNI bertugas melindungi negara dari luar seperti ancaman yang akan datang ke dalam negara.

Kalo TNI tugas utamanya adalah dalam sistem pertahanan negara
kalo POLRI tugas utamanya adalah dalam sistem keamanan negara