Jelaskan perbedaan uang kartal dan uang giral berdasarkan ujudnya
1.Uang kartal
– uang kartal dikeluarkan dan diedarkan oleh BI
sementara uang giral dan uang kuasi diciptakan
dan diedarkan oleh bank umum.
- merupakan uang sebagai alat pembayaran yang digunakan oleh msyrakat
di dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Uang kartal ada 2, yaitu : Uang kertas&Uang logam.
- Berlaku diseluruh lapisan masyarakat
– Masyarkat umum harus menerimanya sebagai alat pemebayaran alat
tukar &alat pelunasan utang
- Nilai nominalnya sudah tertera pada mata uang dengan nilai tertentu
- Dijamin oleh pemerintah
- Adanya kepastian pembayaran sesuai nilai nominalnya.
- Uang logam yang nilai nominalnya sama dengan besarnya nilai
intrinsiknya disebut FULL BODIED MONEY.
- Uang logam yang mempunyai nilai nominal tidak sama dengan nilai
intrinsiknya disebut TAKEN MONEY.
2.Uang giral
- merupakan uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan
(deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan.
- Untuk menarik uang ini,orang menggunakan cek. Cek dibuat atas nama suatu
rekening deposito merupakan perintah kepada bank untuk membayar
kepada orangg yang ditunjuk pemilik rekening.
– Berlaku dikalangan masyarakat tertentu
- Masyarakat umum boleh menolaknya sebagai alat pembayaran,alat tukar & alat pelunasan utang
- Besar nilai nominalnya bebas & harus ditulis dahulu sesuai kebutuhan
- Dijamin oleh bank yang mengeluarkan
- Dari peggunaannya, uang kartal dan giral dapat digunakan langsung sebagai alat pembayaran, uang kuasi tidak dapat secara langsung digunakan
sebagai alat pembayaran.
- Belum adanya kepastian pembayaran karena tergantung dari
ketersediaan dana & kepastian hukum.
Semoga membantu ^_^
1.Uang kartal
> uang kartal dikeluarkan dan diedarkan oleh BI
sementara uang giral dan uang kuasi diciptakan
dan diedarkan oleh bank umum.
>merupakan uang sbg alat pembyran yg digunakan oleh msyrakat
didalam melakukan transaksi jual beli sehari2.Uang kartal ada
2,yaitu Uang kertas&Uang logam.
>Berlaku diseluruh lapisan masyrtkt
>Msyrkt umum harus menerimanya sbg alat pembyrn,alat
tukar&alat pelunasan utang
>Nilai nominalnya sudah tertera pd mata uang dg nilai ttntu
>Dijamin oleh pemerintah
>Adanya kepastian pmbyaran sesuai nilai nominalnya.
>Uang logam yg nilai nominalnya sama dengan besarnya nilai
intrinsik dsebut FULL BODIED MONEY.
>Uang logam yang mempunyai nilai nominal tidak sama dengan nilai
intrinsiknya dsebut TAKEN MONEY.
2.Uang giral
>merupakan uang yg dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan
(deposito) yg dapat ditarik sesuai kebutuhan.
>Untuk menarik
uang ini,org menggunakan cek.Cek dibuat atas nama suatu
rekening deposito merupakan perintah kpd bank u/ membyar
kpd org yg ditunjuk pemilik rekening.
>Berlaku dikalangan msyrkt tertentu
>Msyarkt umum boleh menolaknya sbg alat pmbyrn,alat tukar&alat
pelunasan utang
>Besar nilai nominalnya bebas&harus ditulis dahulu sesuai kebutuhan
>Dijamin oleh bank yg mengeluarkan
>Dari peggunaannya, uang kartal dan giral dapat
digunakan langsung sebagai alat pembayaran;
uang kuasi tidak dapat secara langsung digunakan
sebagai alat pembayaran.
>Belum adanya kepastian pembyrn karena tergntung dari
ketersediaan dana & kepastian hukum.