Jelaskan perkembangan penerapan pancasila dari masa ke masa di awal kemerdekaan​

Posted on

Jelaskan perkembangan penerapan pancasila dari masa ke masa di awal kemerdekaan​

Jawaban:

Dibagi menjadi 3 bagian waktu, yaitu:

  • Orde Lama (1945-1966)
  • Orde Baru (1966-1998)
  • Reformasi (1998-sekarang)

Penjelasan:

  • Orde Lama (1945-1966)

Pada masa orde lama, Indonesia menjalani proses peralihan dari masyarakat terjajah menjadi masyarakat merdeka. Saat itu adalah proses pencarian penerapan bentuk Pancasila.

Orde lama terjadi pada tiga periode berbeda yaitu periode 1945-1950, periode 1950-1959, serta periode 1959-1966. Pada periode 1959-1966, Soekarno selaku presiden mengubah sistem pemerintahan menjadi sistem Demokrasi Terpimpin.

  • Orde Baru (1966-1998)

Orde Baru dimulai dengan naiknya Soeharto menjadi presiden menggantikan Soekarno pada tanggal 22 Februari 1967. Awal orde baru, Presiden Soeharto harus mengatasi kekacauan yang ada di indonesia, Soeharto melakukan beberapa upaya pemulihan, yaitu:

  1. Rencana Pembangunan Lima Tahun (Replita).
  2. Pemilu.
  3. Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila.
  4. Pemerataan pembangunan.

Selama menjalankan pemerintahan, beberapa masalah juga timbul dan memicu demonstrasi yang terjadi pada tanggal 13-14 Mei 1998, di antaranya adalah:

  1. Maraknya KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
  2. Hak menyatakan pendapat yang dibatasi.
  3. Peran ganda (dwifungsi) ABRI.

Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998,  Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya setelah menjabat menjadi presiden selama tiga puluh tahun. Dengan demikian berakhir pula masa Orde Baru.

  • Reformasi (1998-Sekarang)

Era reformasi dimulai dengan pergantian presiden dari Soeharto ke B.J. Habibie yang mulanya berperan sebagai wakil presiden. Kepemimpinan tersebut dimanfaatkan untuk mereformasi segala tatanan pemerintahan terdahulu. Langkah-langkah yang diambil oleh Habibie yaitu:

  1. Membentuk kabinet reformasi pada tanggal 22 Mei 1998.
  2. Memperbaiki sistem ekonomi dengan menaikkan nilai tukar rupiah dan rekontruksi perekonomian nasional.
  3. Mereformasi bidang politik.
  4. Mengeluarkan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum.
  5. Menyelesaikan masalah dwi fungsi ABRI.
  6. Mereformasi bidang hukum.
  7. Mengadakan sidang istimewa MPR untuk membuat ketetapan-ketetapan baru.

SEMOGA BERMANFAAT 🙂