Jelaskan proses pembentukan peraturan pemerintah
Peraturan Pemerintah adalah peraturan yang dibuat oleh presiden untuk menjalankan UU sebagaimana mestinya
Pembahasan :
Peraturan Pemerintah atau sering disingkat PP adalah sebuah peraturan yang dibuat presiden untuk menjalankan UU sebagaimana mestinya
Ini adalah hak dari presiden untuk membuat peraturan sesuai dengan UUD 1945 pasal 5 ayat (2). Presiden disini sebagai kepala pemerintahan
Tahapan Penyusunn Peraturan Pemerintah
- Tahapan perancangan Rancangan Peraturan Pemerintah, dipersiapkan oleh kementrian dan/atau lembaga pemerintah bukan kementrian sesuai dengan bidang tugasnya
- Tahapan penyusunan rancangan PP, membentuk panitia antarkementrian dan/atau panitia lembaga pemerintah bukan kementrian
- Tahapan penetapan dan pengundangan PP, PP ditetapkan oleh presiden dan diundangkan oleh sekretaris negara
Pelajari Lebih Lanjut :
- Pengujian peraturan perundang undangan brainly.co.id/tugas/22628059
Detail Jawaban ;
Mapel : PPKn
Kelas : 8
Bab : 3 – Ketaatan terhadap peraturan perundang – undangan
Kode Kategorisasi : 8.9.3
#OptiTeamCompetition
#TingkatkanPrestasimu