Jelaskan proses penggantiannya presiden dan wapres
Presiden dan wakil presiden dapat diturunkan dan diganti karena faktor faktor tertentu, seperti melakukan tindak pidana yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun, mrlakukan penghiatana terhadap negara, tidak mampu menjalankan tugasnya, mengundurkan diri, dll. MPR Akan mengajukan kepada MK, dan setelahnya kembali lagi diputuskan dalam sidang MPR. dalam hal ini, wewenang DPR dan atau MPR dijalankan. itu singkatnya. tpi, prosesnya sangat panjang