Jelaskan proses penyelesaian kasus tentang pulau sipandan dan ligitan
Jawaban:
Penyelesaian Sengketa Sipadan-Ligitan, Interpelasi. PADA tanggal 17 Desember 2002 lalu, Mahkamah Internasional di Den Haag memutuskan, Pulau Sipadan dan Ligitan adalah wilayah Malaysia berdasar kenyataan, Inggris dan Malaysia dianggap telah melaksanakan kedaulatan yang lebih "efektif" atas pulau itu sebelum tahun 1969.