Jelaskan rumusan pembentukan pancasila

Posted on

Jelaskan rumusan pembentukan pancasila

Panitia sembilan berhasil menyusun piagam Jakarta yang memuat rumusan lima azas yang merupakan dasar negara Indonesia yaitu:
1. ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. persatuan Indonesia
4. kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

PROSES PERUMUSAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA




1.     
Proses
atau sejarah perumusan pancasila


Menjelang tahun
1945 Jepang mengalami kekalahan di Asia Timur Raya, banyak cara yang digunakan jepang
untuk menarik simpati khususnya kepada bangsa Indonesia, salah satunya adalah
janji Jepang untuk memberi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia yang diucapkan
oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944.





2.     
Pembentukan
BPUPKI


Jepang
meyakinkan bangsa Indonesia tentang kemerdekaan yang dijanjikan dengan
membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI). Badan itu dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai.
Jenderal Kumakichi Harada, Komandan Pasukan Jepang untuk Jawa pada tanggal 1
Maret 1945 mengumumkan pembentukan BPUPKI. Pada tanggal 28 April 1945 diumumkan
pengangkatan anggota BPUPKI. Upacara peresmiannya dilaksanakan di Gedung Cuo
Sangi In di Pejambon Jakarta (sekarang Gedung Departemen Luar Negeri). Ketua
BPUPKI ditunjuk Jepang adalah dr. Rajiman Wedyodiningrat, wakilnya adalah
Icibangase (Jepang), dan sebagai sekretarisnya adalah R.P. Soeroso. Jumlah
anggota BPUPKI adalah 63 orang yang mewakili hampir seluruh wilayah Indonesia
ditambah 7 orang tanpa hak suara.








Masa
Persidangan Pertama BPUPKI (29 Mei–1 Juni 1945)





Setelah
terbentuk BPUPKI segera mengadakan persidangan. Masa persidangan pertama BPUPKI
dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Pada masa
persidangan ini, BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka.
Pada persidangan dikemukakan berbagai pendapat tentang dasar negara yang akan
dipakai Indonesia merdeka. Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin,
Mr. Supomo, dan Ir. Sukarno.








Mr.
Mohammad Yamin





Mr.
Mohammad Yamin menyatakan pemikirannya tentang dasar negara Indonesia merdeka
dihadapan sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945. Pemikirannya diberi judul
”Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik


Indonesia”.
Mr. Mohammad Yamin mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka yang intinya
sebagai berikut:


1.      peri kebangsaan;


2.      peri kemanusiaan;


3.      peri ketuhanan;


4.      peri kerakyatan;


5.      kesejahteraan rakyat.





Mr. Supomo





Mr. Supomo
mendapat giliran mengemukakan pemikirannya di hadapan sidang BPUPKI pada
tanggal 31 Mei 1945. Pemikirannya berupa penjelasan tentang masalah-masalah
yang berhubungan dengan dasar negara Indonesia merdeka. Negara yang akan
dibentuk hendaklah negara integralistik yang berdasarkan pada hal-hal berikut
ini:


1.      persatuan;


2.      kekeluargaan;


3.      keseimbangan lahir dan batin;


4.      musyawarah;


5.      keadilan sosial.





Ir.
Sukarno





Pada
tanggal 1 Juni 1945 Ir. Sukarno mendapat kesempatan untuk mengemukakan dasar
negara Indonesia merdeka. Pemikirannya terdiri atas lima asas berikut ini:


1.      kebangsaan Indonesia;


2.      internasionalisme atau
perikemanusiaan;


3.      mufakat atau demokrasi;


4.      kesejahteraan sosial;


5.      Ketuhanan Yang Maha Esa.





Kelima
asas tersebut diberinya nama Pancasila sesuai saran teman yang ahli bahasa.
Untuk selanjutnya, tanggal 1 Juni kita peringati sebagai hari Lahir Istilah
Pancasila.





Gambar Jawaban