Jelaskan secara singkat menganai perbedaan antara Kekuasaan konstitutif, Kekuasaan eksekutif, Kekuasaan legislatif, Kekuasaan yudikatif / kekuasaan kehakiman, Kekuasaan eksaminatif/inspektif dan Kekuasaan moneter.
Jawaban:
Pembagian kekuasaan horizontal merupakan pembagian kekuasaan menurut fungsi lembaga-lembaga tertentu, yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Penjelasan:
maaf kalo salah
Jawaban:
lembaga lembaga
Penjelasan:
kekuasaannya horizontal dan lembaga lembaga legislatif