Jelaskan secara singkat menganai perbedaan antara Kekuasaan konstitutif, Kekuasaan eksekutif, Kekuasaan legislatif, Kekuasaan yudikatif / kekuasaan kehakiman, Kekuasaan eksaminatif/inspektif dan Kekuasaan moneter.​

Posted on

Jelaskan secara singkat menganai perbedaan antara Kekuasaan konstitutif, Kekuasaan eksekutif, Kekuasaan legislatif, Kekuasaan yudikatif / kekuasaan kehakiman, Kekuasaan eksaminatif/inspektif dan Kekuasaan moneter.​

Jawaban:

Pembagian kekuasaan horizontal merupakan pembagian kekuasaan menurut fungsi lembaga-lembaga tertentu, yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Penjelasan:

maaf kalo salah

Jawaban:

lembaga lembaga

Penjelasan:

kekuasaannya horizontal dan lembaga lembaga legislatif