Jelaskan secara singkat proses kembalinya bentuk negara serikat ke negara kesatuan RI

Posted on

Jelaskan secara singkat proses kembalinya bentuk negara serikat ke negara kesatuan RI

Proses kembalinya Republik Indonesia Serikat ke Negara Kesatuan Republik Indonesia = 
1. Beberapa negara bagian membubarkan diri dan bergabung dengan RI, Negara Jawa Timur, Negara Pasundan,Negara Sumatra Selatan, Negara Kaltim, Kalteng, Dayak, Bangka, Belitung dan Riau. 
2. Negara Padang bergabung dengan Sumatra Barat, Sabang bergabung dengan Aceh. 
3. Tanggal 5 April 1950 RIS hanya terdiri dari : Negara Sumatra Timur, Negara Indonesia Timur, Republik Indonesia. 
4. Ketiga negara ini (Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, Negara Sumatra Timur) kemudian bersama RIS sepakat untuk kembali ke negara kesatuan dan bukan melabur ke dalam Republik. 
5. Pada tanggal 3 April 1950 dilangsungkan konferensi antara RIS- NIS-NST. Kedua negara bagian tersebut menyerahkan mendatnya kepada perdana Menteri RIS Moh. Hatta pada tanggal 12 Mei 1950. 
6. Pada 19 Mei 1950 diadakan kesepakatan dan persetujuan yang masing-masing diwakili oleh : RIS oleh Moh. Hatta, RI oleh dr. Abdul Halim. 
7. Hasil kesepakatan “ NKRI akan dibentuk di Jogjakarta, dan pembentukan panitia perancang UUD. 
8. Pada 15 Agustus 1950, setelah melalui berbagai proses, dilakukan pengesahan UUS RIS yang bersifat sementara sehingga dikenal dengan UUD’S 1950. Ini menunjukkan akan terjadi perubahan. UUD’s ini di sahkan oleh presiden RIS. UUD RIS terdiri dari campuran UUD 45 dan UUD RIS. 
9. Pada 17 Agustus 1950. RIS secara resmi dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan.

sekian terima kasih….