Jelaskan sensus de facto dan de jure.
Sensus de facto adalah pelaksanaan penghitungan penduduk kepada seluruh orang yang dijumpai petugas saat sensus dilaksanakan.
Sensus de jure pelaksanaan penghitungan penduduk yang kepada seluruh orang yang betul-betul tercatat berdomisili di suatu daerah, seringnya menurut Kartu Tanda Penduduk (KTP).