Jelaskan sifat-sifat kedaulatan
Kedaulatan secara umum diartikan sebagai kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara. Kedaulatan dalam beberapa bahasa asing: sovereignity (inggris), souvereinieit (Belanda), dan souvereinete (Prancis). Beberapa tokoh yang berperan mengembangkan teori kedaulatan adalah Aristoteles dan Jean Bodin. Makna kedaulatan itu sendiri bergantung sesuai dengan penggunaannya. Karena usahanya mengembangkan teori kedaulatan, maka Jean Bodin, dianggap sebagai bapak kedaulatan. Dalam bukunya yang berjudul Les Six Liveres de la Republique, menjelaskan kedaulatan dibedakan menjad Kedaulatan ke dalam; adalah kekuasaan tertinggi dalam negara untuk melaksanakan fungsi negara dalam urusan nasional atau dalam negeri. Kedaulatan ke luar; adalah kekuasaan tertinggi bagi suatu negara untuk melaksanakan fungsi negara dalam urusan internasional atau luar negeri. Sifat kedaulatan: 1.Permanen; artinya kedaulatan tetap ada selama negara yang bersangkutan tetap berdiri.
2.Asli; artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
3.Bulat; artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi.
4.Tidak terbatas; artinya kedaulatan tidak dibatasi siapa pun. Apabila kedaulatan itu terbatas, ciri bahwa kedaulatan itu merupakan kekuasaan tertinggi akan lenyap
Sifat-sifat pokok kedaulatan:
1. asli, artiya kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi
2. permanen, artinya kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti
3. tunggal, artinya kekuasaan itu merupakan satu-satunya dalam negara dan tidak dibagi-bagikan kepada badan-badan lain
4. tidak terbatas, artinya kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain