Jelaskan struktur dasar faks bisnis

Posted on

Jelaskan struktur dasar faks bisnis

Pihak perusahaan telah membuat struktur dan skala upah, namun belum mengacu sepenuhnya kepada Ketentuan Penyusunan Struktur dan Skala Upah dalam Kep-49/MEN/IV/2004. Dapatkah pihak Perusahaan membuat ini tanpa mengacu kepada peraturan yang ada? Mohon tanggapannya. Terima kasih.

jawabanya ini atau bukan kalau bukan maaf ya.