Jelaskan struktur organisasi ASEAN!
Struktur
organisasi ASEAN yang selama ini berdasarkan Deklarasi Bangkok
mengalami perubahan paska penandatanganan Piagam ASEAN. Struktur sesuai
Deklarasi Bangkok selama ini terdiri dari : Konferensi Tingkat Tinggi
(KTT); Pertemuan Para Menteri Luar Negeri ASEAN (ASEAN Ministerial
Meeting/AMM); Pertemuan Menteri-menteri sektoral (Sectoral Bodies
Ministerial Meeting); Sidang Panitia Tetap ASEAN (ASEAN Standing
Committee/ASC).
Struktur organisasi ASEAN yang baru sesuai dengan Piagam ASEAN terdiri dari:
Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) sebagai pengambil keputusan utama, yang akan
melakukan pertemuan minimal 2 kali setahun;Dewan Koordinasi ASEAN
(ASEAN Coordinating Council) yang terdiri dari para Menteri Luar
Negeri ASEAN dengan tugas mengkoordinasi Dewan Komunitas ASEAN (ASEAN
Community Councils); Dewan Komunitas ASEAN (ASEAN
Community Councils) dengan ketiga pilar komunitas ASEAN yakni Dewan
Komunitas Politik-Keamanan ASEAN (ASEAN Political-Security
Community Council), Dewan Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic
Community Council), dan Dewan Komunitas Sosial-Budaya (ASEAN
Socio-Cultural Community Council).Badan-badan Sektoral tingkat
Menteri (ASEAN Sectoral Ministerial Bodies).Komite Wakil Tetap untuk
ASEAN yang terdiri dari Wakil Tetap negara ASEAN, pada tingkat Duta
Besar dan berkedudukan di Jakarta.Sekretaris Jenderal ASEAN yang
dibantu oleh 4 (empat) orang Wakil Sekretaris Jenderal dan
Sekretariat ASEAN.Sekretariat Nasional ASEAN yang dipimpin oleh pejabat
senior untuk melakukan koordinasi internal di masing-masing negara
ASEAN.ASEAN Human Rights body yang akan mendorong perlindungan dan
promosi HAM di ASEAN.Yayasan ASEAN (ASEAN Foundation) yang
akan membantu Sekjen ASEAN dalam meningkatkan pemahaman mengenai
ASEAN, termasuk pembentukan identitas ASEAN.Entities associated with ASEAN