Jelaskan subyek hukum Hindu
Jawaban:
Di dalam Hukum Hindu subyek hukum terdiri dari manusia atau orang dan persekutuan atau organisasi persatuan. Manusia atau individu sebagi subyek hukum dalam Hukum Hindu dibedakan atas status fungsional tertentu dalam masyarakat yaitu: Brahmana, Kesatria, Wesya dan Sudra.
Penjelasan:
maaf aku liat Google soalnya aku orang Islam salam toleransi
Jawaban:
terdiri dari manusia atau orang dan persekutuan atau organisasi persatuan