Jelaskan susunan lembaga mpr
Susunan dan Keanggotaan MPRDalam Pasal 2 UU. No. 22 tahun 2004 ditentukan bahwa MPR terdiri atas anggota DPR dan DPD yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebihlanjut dengan Undang-undang, selanjutnya dalam Pasal 3 ditentukan bahwa keanggotaan MPR diresmikan dengan keputusan Presiden